Google Adsense

Ekonomi Progresif Berbasis Manufaktur

Kamis, 21 Januari 2016

TUJUAN negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 memuat peran sentral negara dalam mewujudkan kesejahteraan umum.Pada dasarnya, kesejahteraan umum seharusnya dijadikan komoditas negara dalam usaha penyelenggaraan negara sebagai kontrak kedaulatan rakyat terhadap negaranya. Kapasitas negara dalam mengambil keputusan administratif Pemak dalam buah kebijakan akan ke sejahteraan sebagai pertanggungjawaban legitimasi bagi para pengelola kedaulatan merupakan instrumen yang selalu didikte ke masyarakat.

Mengangkat isu kesejahteraan tidak dapat terlepas dari konstruksi kebijakan pemerintah dalam usaha peningkatan sektor perekonomian negara dan rakyatnya. Pemerintah berkewajiban menjaga stabilitas postur anggaran negara guna terciptanya pembangunan yang diharapkan mampu menjadi jembatan pengembangan kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini, rakyat dituntut menjadi unit perekonomian yang mampu mendongkrak level perekonomian bangsa.

Salah satu permasalahan yang cukup sentral di akhir 2015 ialah problema fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Fenomena ini merupakan tamparan berat yang mengarah pada ketahanan sistem perekonomian bangsa.

Sumber daya alam yang begitu berlimpah hanya akan menjadi pajangan kekayaan ketika negara tak mampu memanen hasil maksimal dalam pengelolaannya. Menciptakan produksi berbasis manufaktur seharusnya menjadi pilihan untuk dikembangkan dalam menata hasil produksi dalam negeri. Pembudidayaan tumbuhan penghasil bahan bakar, misalnya, dapat dijadikan solusi alternatif dalam menangkal permasalahan pasokan dan subsidi BBM.Hilarian Arischi hadur Mahasiswa STPMD `APMD' Yogyakarta
Media Indonesia, 11/01/2016 Halaman 11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya