Google Adsense

Masih Minim Terobosan di Kementerian Perempuan

Rabu, 28 Januari 2015

ANGGOTA Komisi VIII DPR RI menilai belum ada terobosan baru yang dilakukan dalam program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA). Padahal, terobosan baru diharapkan untuk mempercepat upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Belum ada terobosan baru program.Mungkin akibat rendahnya alokasi anggaran,“ ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Ledia Amalia Hanifah, seusai rapat kerja dengan Kementerian PP-PA di Jakarta, kemarin.

Sayangnya, tambah Ledia, di APBN perubahan, Kementerian PP-PA juga tidak mendapatkan tambahan anggaran.Ledia mengakui Kementerian PP-PA merupakan kementerian dengan anggaran paling kecil, yaitu Rp217 miliar. Salah satu penyebabnya ialah dimasukkannya Kementerian PP-PA ke cluster ketiga.Artinya kementerian itu hanya bisa melakukan koordinasi, advokasi, dan sosialisasi terkait dengan kebijakan.

“Ini menyebabkan mereka tak bisa melakukan apa-apa dalam menyikapi pengaduan. Mereka hanya bisa menyalurkan dan meneruskan,“ tambahnya.

Menurut Ledia, peningkatan peran dan anggaran kementerian itu sangat bergantung pada kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam melihat persoalan perempuan dan anak.

Saat menanggapi hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yambise mengakui, “Tugas kita fokus pada advokasi dan koordinasi. Namun, keterbatasan anggaran Kementerian PP-PA juga membuat kita kesulitan. Anggaran KPPPA adalah yang paling rendah diantara semua Kementerian.“

Dengan APBN 2014 berjumlah Rp217 miliar, jumlah itu disebut Yohanna tidak cukup untuk mengatasi persoalan. Padahal, kata dia, Indonesia saat ini sudah darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga diperlukan upaya nyata untuk mengatasinya. Idealnya, lanjut dia, anggaran mereka bisa sama dengan kementerian lainnya misalnya Kemendikbud dan Kementerian Sosial yang dananya cukup besar. (Vei/H-4)
Media Indonesia, 21 Januari 2015, Halaman 12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya