IMUNISASI sudah terbukti menjadi cara yang efektif untuk mencegah beragam penyakit berbahaya pada anak. Semua jenis imunisasi penting dilakukan. Namun, sebagian orangtua masih beranggapan ada jenis imunisasi yang tidak wajib sehingga tidak perlu dilakukan.
Untuk meluruskan pemahaman keliru itu, tahun ini Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi jadwal imunisasi anak berusia 0-18 tahun yang terbaru.
“Kami ingin menginformasikan terutama kepada dokter umum bahwa jadwal imunisasi keluaran IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) sudah direvisi,“ ujar dokter spesialis anak dari Rumah Sakit (RS) Pluit, Jakarta, dr Vimaladewi Lukito SpA, dalam simposium bertajuk Current Theraphy on Several Medical Cases at Daily Practice & Workshop di RS Ga ding Pluit, Jakarta, Sabtu (18/10).
Simposium yang diikuti para dokter umum itu menjadi rangkaian kegiatan perayaan ulang ke-18 RS tersebut.
Menurut Vimala, kebanyakan dokter umum belum mengetahui revisi tersebut. Alhasil, mereka masih menggunakan acuan lama yang diterbitkan IDAI pada 2010 atau edisi sebelumnya. Acuan itu masih membagi imunisasi menjadi dua, yaitu imunisasi wajib dan tidak wajib atau tidak dianjurkan.
Dalam jadwal imunisasi versi lama, yang tergolong imunisasi wajib yakni hepatitis B, polio, DPT, BCG, dan campak. Di luar itu, imunisasi `hanya' dianjurkan.
“Akibatnya, para orangtua menganggap imunisasi yang tidak wajib itu tidak harus dilakukan. Padahal sebenarnya sangat penting sekali untuk perlindungan anak,“ kata Vimala. Karena itu, lanjut Vimala, awal tahun ini IDAI mengeluarkan revisi jadwal imunisasi anak. Dalam revisi yang berlaku mulai 1 Januari 2014 itu, semua imunisasi tergolong wajib dilakukan.
“Imunisasi seperti HiB, rotavirus, pneumokukus, MMR, tifoid, hepatitis A, HPV juga termasuk imunisasi dasar yang wajib diberikan pada anak,“ imbuh Vimala.
Terkait dengan biaya, lanjutnya, memang tidak semua imunisasi tersebut ditanggung pemerintah sebagaimana lima imunisasi wajib versi terdahulu. Hal itu tidak lepas dari keterbatasan dana pemerintah. Namun, sebaiknya para orangtua tidak menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk tidak mengimunisasikan anak-anak mereka.
“Imunisasi merupakan investasi yang sangat dibutuhkan dan berguna bagi anak,“ tegasnya. Ketentuan WHO Selain tidak lagi memilah imunisasi wajib dan tidak wajib, revisi jadwal imunisasi anak yang dikeluarkan IDAI juga dilengkapi dengan tambahan keterangan.
“Pemberian imunisasi Hepatitis B yang pertama diberikan pada bayi ditambahi keterangan `Paling baik diberikan dalam waktu 12 jam setelah lahir dan didahului pemberian injeksi vitamin K1'. Langkah itu untuk mencegah perdarahan pada bayi baru lahir,“ jelasnya.
Vimala menambahkan, daftar imunisasi yang disusun IDAI didasarkan pada beberapa acuan. Sebagian besar berdasarkan ketentuan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang sudah melalui berbagai tahap pengujian dan diterapkan di banyak negara. “Jadi, jangan pernah ragu lagi untuk mengimunisasikan anak,“ tegas Vimala. (*/H-3) Media Indonesia, 29/10/2014, Halaman : 25
Travel Eksekutif Pekanbaru Pariaman
-
Perusahaan yang menyediakan travel eksekutif dari Kota Pekanbaru Menuju
Pariaman tentunya sudah banyak. Kali ini melalui situs WartaPancasila.com
akan memp...
4 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar