Google Adsense

Kawal Bansos Agar Tepat Sasaran

Jumat, 16 Januari 2015

KEMENTERIAN So sial mencatat total dari 15.551.472 keluarga penerima program keluarga perlindungan sosial (KPS), hanya baru 1.020.489 keluarga yang telah beralih ke program simpanan keluarga sejahtera (PSKS), dan 14,5 juta masih menggunakan giro pos yang pencairannya melalui kantor pos indonesia. Tahun 2015 14,5 juta keluarga akan beralih menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS).

Pemerintah mengakui proses peralihan agak terlambat karena ada masalah dalam pengiriman dan penukaran kartu-kartu lama menjadi kartu-kartu baru yang meliputi kartu keluarga sejahtera (KKS), kartu Indonesia sehat (KIS), kartu Indonesia pintar (KIP), dan SIM card untuk aktivasi e-money.Meski begitu, masyarakat yang belum memperoleh kartu-kartu baru, bisa mencairkan dana bantuan berbentuk giro di kantor-kantor pos yang ditunjuk.

“Target tahun ini (untuk KKS) 1.020.489 keluarga, tetapi pendistribusiannya belum selesai semua.Akan terlambat sedikit. Sementara yang 14 jutaan sudah mencapai 93,7 persen,“ ujar Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial Andi ZA Dulung, di Jakarta, Rabu (17/12).

Andi menyatakan bahwa PSKS tahap pertama hanya menyasar penerima bantuan yang ada di 19 kabupaten dan kota. Kebijakan itu berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat yang dituju cukup melek teknologi. Meski begitu, ia mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami konsep baru dari bantuan yang diberikan.

Masyarakat masih banyak yang belum mengerti bahwa bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan itu bersifat sebagai tabungan dan tidak hangus jika tidak segera diambil dalam batas waktu tertentu.

“Ada pendampingan waktu mereka mau mengambil kartu itu di kantor pos. Kenapa harus ke kantor pos? itu karena dia harus ganti dengan kartu-kartu baru dan dipasangkan SIM card,“ imbuhnya.Data BPS Sayangnya, ketepatan sasaran atas program itu terkendala validitas data. Data yang dipakai kementeriannya saat ini menggunakan pendataan program perlindungan sosial (PPLS) terakhir kali dilaksanakan pada 2011. Pencacahan itu semestinya dilakukan kembali pada tahun ini, tetapi pemerintah tidak menganggarkannya sehingga pencacahan tidak dapat dilaksanakan.

“Tahun 2015 juga belum ada anggarannya. Tetapi, pemerintah sekarang bertekad mengadakan PPLS pada 2015 sehingga diupayakan agar anggarannya masuk di APBNP. Mungkin kita bisa mulai Juni atau Juli tahun depan,“ terangnya.

Di sisi lain, pemerintah sudah melibatkan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) untuk membantu mengontrol penyaluran bantuan. Untuk itu, masukan dari masyarakat sangat penting untuk membantu ketepatan sasaran.Pemerintah berupaya memperbaiki data berdasarkan temuan di lapangan secara tidak langsung pada 2013.

“Saat PT Pos antarkan door to door, mereka harus menyampaikan langsung ke yang bersangkutan karena harus tanda tangan. Ternyata, yang sampai hanya 93,7 persen, sisanya mungkin sudah pindah sehingga kami perbaiki. Setelah perbaikan sekitar 5 persen, pencapaian kita sekarang sudah 98 persen,“ jelasnya.

Di luar daftar nama yang sudah ada, pemerintah juga akan memasukkan nama-nama penerima bantuan baru yang tergolong penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), di antaranya anakanak panti asuhan, kaum difabel, dan gelandangan. Selama ini, mereka belum pernah mendapat bantuan karena proses pendataan berbasis kartu keluarga sedangkan mereka tidak memilikinya.

Lebih lanjut, ia berharap masyarakat dapat mengawal penyaluran bantuan sosial itu secara aktif. Segala informasi dan masukan masyarakat bisa disampaikan melalui laman kawalbansos.com atau akun Twitter @KawalBansos, akun Facebook Kawal Bansos dan email ayokawalbansos@ gmail.com.

Masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan melalui SMS dengan nomor 087879892999 atau 085211029999 atau 085703035999. (Din/S-25) Media Indonesia, 19/12/2014 halaman 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya