PEMERINTAHAN diminta memenuhi janjinya menyelesaikan ganti rugi warga korban lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur. Korban jangan dijanjikan terus-menerus. “Sampai sekarang penyelesaian ganti rugi korban lumpur tak kunjung tuntas. Mereka dijanjikan terus tanpa realisasi,” kata Wakil Ketua Komite II DPD RI Ahmad Nawardi di Surabaya, kemarin.
Menurutnya, DPD berharap pemerintah Jokowi tidak berjanji lagi. Penuhi tuntutan warga korban lumpur Lapindo. Dia menjelaskan semburan lumpur Lapindo sejak 2006 hingga sekarang belum dapat diselesaikan pemerintah. Padahal, anggaran APBN yang dikeluarkan sudah banyak. Uang triliunan rupiah dikeluarkan, tapi bukan untuk korban. Anggaran dikeluarkan lebih banyak untuk melokalisasi lumpur.
“Lapindo sudah bertahun tahun sejak saya masih menjadi wartawan sampai sekarang belum terselesaikan. Penanganan sekarang yang lebih penting soal semburan lumpur Lapindo adalah penanganan bagi masyarakat korban lumpur,” ujarnya. Pola pikir pemerintah sekarang, lanjutnya, harus dibalik. Tidak lagi penanganan lumpur yang didahulukan. Sebaliknya, yang diutamakan ialah penanganan ganti rugi korban lumpur.
“Setelah ganti rugi selesai, baru tanggul. Jangan lupa, doa korban itu diijabah dan dikabulkan Allah. Makanya selalu muncul semburan di mana-mana,” katanya.
Di pemerintahan Jokowi-JK, banyak orang hebat dan pemikir yang penuh dengan gagasan-gagasan. Mereka pasti bisa membuat skema seperti apa untuk menyelesaikan proses ganti rugi korban lumpur. “Yang terpenting, warga tidak rugi dan tidak membebani negara,” tegasnya.
Di sisi lain, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menggunakan karung berisi pasir untuk memperbaiki tanggul di kawasan eksplorasi PT Lapindo Brantas yang jebol akibat tekanan lumpur dari dalam kolam penampungan di titik 73 B.
Humas BPLS, Dwinanto, mengatakan penanggulan menggunakan karung tersebut hasilnya kurang maksimal dan masih terdapat rembesan lumpur.
“Memang hasilnya kurang maksimal. Meskipun sudah ditutup, rembesan lumpur masih saja tetap keluar,” katanya, kemarin.
Ia mengatakan perbaikan tanggul menggunakan karung pasir tersebut terpaksa dilakukan karena petugas BPLS tidak bisa mendekat ke lokasi jebolan tanggul dengan menggunakan alat berat seperti eskavaltor. (FL/HS/Ant/N-1) Media Indonesia, 12/12/2014, halaman 9
Jadikah Jalan Tol Pekanbaru Dumai Dioperasikan, Bulan Mei 2020 ?
-
Dikabarkan oleh beberapa media online bahwa Jalan Tol Pekanbaru Dumai akan
dioperasikan pada pertengahan bulan Mei 2020. Hal ini tentu menjadi suatu
terobo...
4 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar