Yang menjadi sasaran penindakan operasi ini ialah kendaraan yang menaikkan atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya dan kendaraan yang melawan arus.
SEBANYAK 3. 930 pengendara ditilang polisi pada pelaksanaan hari pertama Operasi Zebra Jaya 2014 yang digelar Polda Metro Jaya, kemarin.
Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto mengatakan selain tilang, pihaknya juga memberi teguran lisan terhadap 1. 485 pelanggar. Adapun barang bukti yang disita antara lain 1. 532 SIM, 2. 349 STNK, 48 sepeda motor, dan 1 mobil.
Sepeda motor mendominasi pelanggaran dengan total 2. 773 kasus, disusul mobil pribadi 357 kasus, mikrolet 272 kasus, taksi 219 kasus, kendaraan barang 173 kasus, bus 86 kasus, dan metromini 50 kasus.
“Yang menjadi sasaran pe nindakan operasi ini ialah kendaraan yang menaikkan atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya serta yang melawan arus,” kata Budiyanto.
Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono menegaskan Operasi Zebra Jaya berlangsung selama 14 hari sejak Rabu (26/11) hingga Selasa (9/12). Pola yang diterapkan di lapangan yakni tilang 80 persen, preemtif 10 persen, dan preventif 10 persen.
Menurut Unggung, personel yang diterjunkan berjumlah 2. 700 orang dan berasal dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,
Satuan Bhayangkara, dan Brimob.
“Kita imbau pengendara untuk tertib dan mematuhi rambu dan peraturan yang ada agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Lebih jauh, terang Unggung, kebijakan tersebut tidak hanya menyasar warga sipil yang melanggar lalu lintas. Anggota TNI ataupun Polri yang kedapatan menyalahi aturan pun akan diberi sanksi serupa.
“Maka itu kita libatkan TNI dari POM-AL, POM-AU, dan POM-AD,” kata dia.
Di Jakarta Barat, pemotor yang ditilang polisi kebanyakan karena melawan arah dan tidak menggunakan helm. Tetap dilarang Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkukuh dengan kebijakan pembatasan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat meski mendapat protes dari banyak pihak. Dia akan tetap menguji coba kebijakan antisipasi kemacetan itu pada pertengahan Desember 2015.
“Solusi kebijakan itu untuk memaksa orang mesti istirahat di tengah perjalanan. Jadi, kami sengaja memaksa supaya tidak naik motor seharian,” kata Ahok di Balai Kota DKI, kemarin.
Menurut Ahok, salah satu alasan pelarangan itu ialah tingginya angka kecelakaan pengendara motor di jalanan.
Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, 70 persen kecelakaan di Jakarta ialah kasus sepeda motor. Kemudian, 60 persen korban meninggal karena kecelakaan ialah pengendara motor. “Jumlahnya lebih banyak dari korban meninggal karena kasus virus Ebola,” katanya.
Sebagai gantinya, Pemprov DKI menyediakan 100 bus tingkat gratis untuk menutupi kebutuhan warga. Pemprov DKI juga menyediakan 11 lahan parkir untuk tempat parkir para pengendara motor. (Gol/ Tes/Gan/Ssr/J-1) Media Indonesia, 27/11/2014, halaman 8
Travel Eksekutif Pekanbaru Pariaman
-
Perusahaan yang menyediakan travel eksekutif dari Kota Pekanbaru Menuju
Pariaman tentunya sudah banyak. Kali ini melalui situs WartaPancasila.com
akan memp...
4 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar