Google Adsense

Harga Gas Elpiji 3 Kg Kemungkinan Naik

Rabu, 26 November 2014

DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengimbau pemilik agen dan pangkalan elpiji 3 kg agar tidak menaikkan harga eceran tertinggi (HET), pascapenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, penaikan HET harus berdasarkan keputusan pemerintah kabupaten.

Kepala Disperindag Kabupaten Cianjur Himam Haris mengaku sudah berkoordinasi dengan DPC Hiswana Migas agar mengimbau seluruh agen dan pangkalan elpiji 3 kg untuk tidak menaikkan HET sebelum ada keputusan pemerintah. “Kami sudah mengimbau jangan menaikkan HET sampai ada keputusan dari bupati karena gas 3 kg merupakan barang bersubsidi. Tidak boleh sembarangan,“ terang Himam, kemarin.

Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Hiswana Migas dan Polres Cianjur pada hari ini Kamis (20/11) karena HET elpiji 3 kg mungkin akan naik. Kabid Elpiji DPC Hiswana Migas Kabupaten Cianjur, Dewi Kustiyah, mengaku sudah mengusulkan penaikan HET elpiji 3 kg senilai Rp14.500 dari sebelumnya Rp13.500 per tabung.HET itu berlaku untuk tingkat agen ke pangkalan.

“Namun, Disperindag meminta waktu tiga hari untuk kembali mengusulkan kepada Bupati Cianjur. Namun, diharapkan, agen dan pangkalan bi sa menunggu dan jangan du lu menaikkan harga gas“ kata Dewi.

Sementara itu, Pemkab Temanggung, Jawa Tengah, mengajukan permintaan penam bahan kuota gas elpiji ukuran tabung 3 kg sebanyak 10 persen untuk 2015. Anggota Tim Monitoring Tata Niaga Gas Elpiji Arief Mujiono menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan elpiji masyarakat, pihaknya mengajukan usulan kuota elpiji 3 kg naik 10 persen dari kuota harian sekarang ini.

Ia menyebutkan saat ini kuota harian gas elpiji untuk daerah Temanggung sebanyak 15.743 tabung per hari.Jika ditambah 10 persen, pada 2015 Temanggung akan mendapat kuota elpiji 3 kg sebanyak 17.931 tabung per hari.

“Soal penaikan harga tergantung BBM, dan masih akan dibahas,“ kata Arief. (BK/TS/N-4) Media Indonesia, 20/11/2014, halaman 11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya