Google Adsense

Spesial untuk Petani dan Nelayan

Selasa, 04 November 2014

Klaim dapat dibayarkan ketika nelayan tidak bisa melaut dan petani mengalami gagal panen. OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mempertajam strategi pemasaran produk asuransi mikro di Tanah Air. Mulai tahun depan, produk yang diperuntukkan masyarakat bawah itu akan tersegmentasi.

Saat ini, lembaga supervisi baru mengeluarkan satu produk generik asuransi mikro. Produk perlindungan itu menyasar nasabah umum.

“OJK sedang menyiapkan produk yang lebih tersegmentasi seperti jaminan perlindungan bagi nelayan dan petani. Kami sudah minta coba canangkan, siapkan lagi produk asuransi mikro yang buat masyarakat bawah itu,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Firdaus Djaelani di Gedung OJK, Jakarta, akhir pekan lalu.

Firdaus mencontohkan produk asuransi mikro bagi nelayan. Produk itu bisa memberikan proteksi ekonomi bagi nelayan yang tidak bisa melaut selama sepekan, seperti uang santunan. Perlakuan itu juga bisa dimungkinkan bagi petani yang gagal panen disebabkan hama ataupun banjir.

Menurut dia, segmentasi produk tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah pemegang polis asuransi. Pasalnya, nasabah dapat merasakan manfaat sesuai dengan kebutuhan mereka.

Berdasarkan data OJK, total pemegang polis asuransi sebanyak 50 juta orang. Sebanyak 20 juta merupakan pemegang polis individu, sedangkan nasabah asuransi mikro sekitar 5,8 juta orang.

OJK menargetkan pemegang polis asuransi mikro mencapai 10 juta orang dalam 2-3 tahun mendatang. “OJK bekerja sama dengan Bank Dunia mengundang perusahaan dalam negeri untuk studi banding, khususnya di negara yang sudah sukses memasarkan asuransi mikro bagi petani ataupun nelayan,” ujar Firdaus.

Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menambahkan perusahaan asuransi memang berencana menambah variasi produk asuransi mikro.

“Tidak mungkin satu jenis produk bisa memenuhi semua kebutuhan,” ujarnya. Ia mengingatkan konsep bisnis produk asuransi mikro berbeda dengan konvensional.

Hal itu mempertimbangkan nilai premi yang tergolong keci. Untuk itu, jumlah peserta menjadi kunci utama. “Jadi, main kuantitas,” pungkasnya. asuransi mikro yang memberikan proteksi bagi petani dan nelayan merupakan tantangan bagi industri dalam negeri. Pasalnya, risiko bagi petani ataupun nelayan dapat diagendakan, seperti yang terkait dengan musim. Artinya, pasti ada klaim tiap tahun dari setiap nasabah.

Kondisi itu mendorong penyeimbangan antara pendapatan premi industri dan nominal klaim. “Strategi OJK itu memberi sinyal bagi perusahaan asuransi untuk berinovasi dalam produk,” ungkap Jakub.

Kendati begitu, menurutnya, OJK juga perlu memberikan insentif bagi perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi mikro, antara lain keringanan pajak dan kemudah an membuka kantor cabang asuransi mikro. (E-5) Media Indonesia, 3/11/2014, halaman 18

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya