Google Adsense

Pencurian Minyak Capai Rp2 Miliar per Hari

Rabu, 26 November 2014

Kebocoran akibat kasus pencurian minyak produksi dalam negeri diperkirakan sedikitnya mencapai Rp2 miliar per hari. Itu baru perhitungan dari pencurian di satu kasus. “Ada kasus pencurian seperti pelubangan pipa saluran minyak bumi sebanyak 200 meter di Sumatra Selatan. Volumenya 2.000 barel per hari yang dicuri. Kalau mau diuangkan, nilainya mencapai Rp2 miliar per hari. Itu baru satu kasus di Sumsel.

Banyak kasus lainnya di berbagai sentra produksi minyak di Indonesia,“ ujar Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana di sela-sela Security Summit SKK Migas-Kontraktor KKS di Nusa Dua, Bali, kemarin.

Dia menambahkan, data terakhir juga menunjukkan kasus yang sama di Pekanbaru, Riau.Pipa sepanjang 300 meter lebih dilubangi dan minyaknya dicuri. Potensi kehilangan produksi minyak Indonesia juga muncul dari aksi blokade oleh masyarakat.

“Produksi terganggu atau terhenti karena blokade akses oleh masyarakat. Penyebabnya seperti kepemilikan lahan yang diungkit, minta jatah, dan sebagainya,“ ujarnya. Gangguan terjadi di tingkat lokal, nasional, dan lintas batas yang berakibat tertundanya berbagai kegiatan inti hulu migas seperti survei seismik, pengeboran, pengembangan lapangan baru atau bahkan hasil produksi.

“Faktor nonteknis seperti gangguan keamanan menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya target produksi nasional,“ ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas J Widjonarko saat membuka Security Summit SKK Migas Kontraktor KKS.

Dalam acara itu, disepakati nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) antara SKK Migas dan TNI-AD tentang penguatan pembinaan teritorial di wilayah kerja kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang ditandatangani oleh Widjonarko dan KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo.

Ruang lingkup kerja sama meliputi kemampuan teritorial, pembinaan ketahanan wilayah, komunikasi sosial, dan bakti TNI secara terpadu.TNI-AD juga dapat memberikan dukungan dalam keadaan tertentu yang berlaku khusus di daerah operasi migas.

Sementara itu, perpanjangan kerja sama dengan TNI-AL menyangkut penyelenggaraan pengamanan dan pengawasan terhadap fasilitas dan kegiatan usaha hulu migas di lepas pan tai perairan yurisdiksi nasional. Kerja sama itu diteken Plt Kepala SKK Migas dengan Panglima Armada Timur TNIAL Laksamana Muda Arie Hendrikus Sembiring. (RS/OL/T-2) Media Indonesia, 20/11/2014, halaman 12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya