Google Adsense

Infrastruktur Jabar Pikat Investor

Jumat, 24 Oktober 2014

SEJUMLAH negara di wilayah Asia melirik infrastruktur di Jawa Barat. Keseriusan mereka terlihat ketika perwakilan negara Tiongkok, Taiwan, dan Vietnam, mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, kemarin.

Para investor yang berjumlah belasan itu diterima langsung Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. “Mereka tertarik (berinvestasi) di bidang infrastruktur. Mereka berminat dengan bandara serta jalan tol yang kini dibangun Jawa Barat,“ tutur Deddy seusai pertemuan.

Pihaknya pun menyambut baik kedatangan para investor tersebut. Mereka bisa berinvestasi di beberapa proyek infrastruktur yang belum jadi seperti bandara internasional Jawa Barat (BIJB) serta jalan tol Cileunyi-Rajapolah.

Pria yang akrab disapa Demiz itu berharap dengan adanya investor yang melirik infrastruktur di Jabar, arus transportasi bisa berjalan dengan lancar.“Perekonomian Jabar bagian timur juga tumbuh,“ kata Wagub.

Di bagian lain, pembangunan jalan tol yang menghubungkan Gempol-Porong diprotes warga Dusun Patuk, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Pasalnya pembangunan itu membuat puluhan rumah warga rusak dan mereka menuntut ganti rugi.

Sebanyak 22 rumah milik warga ambles dan fondasi rumah mereka terbelah hingga temboknya retak. Terkait dengan masalah itu, pihak pelaksana dari PT Waskita Karya bermaksud membayarkan ganti rugi dan meminta para pemilik rumah untuk hadir, kemarin.

Namun, upaya pelaksana itu dinilai warga tidak transparan karena mereka tidak diajak berbicara. Warga juga menilai ganti rugi terlalu rendah. Syamsul Bahri, 33, seorang warga, mengatakan kerusakan rumah milik ayahnya hanya akan diberi uang ganti sebesar Rp50 juta.Padahal, rumahnya baru saja dibangun menghabiskan sekitar Rp150 juta.

Sementara itu, proyek pembangunan ruas jalan tol Pejagan-Pemalang, khususnya di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, banyak menggerus lahan pertanian subur.Pemerintah daerah setempat dan pelaksana proyek diminta bertanggung jawab.(SB/EM/AB/JI/AS/N-2) Media Indonesia, 23/10/2014, Halaman : 12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya