Google Adsense

Kinerja DPRD Rendah karena tidak Diawasi

Rabu, 15 Oktober 2014

PEJABAT politik di DPRD mempunyai kinerja terendah dan kalah bila dibandingkan dengan birokrat dan masyarakat. Itu terungkap melalui Indonesia Governance Index (IGI) 2012-2014 yang dilakukan Kemitraan terkait kinerja kabupaten/kota di Indonesia.

Hasil tersebut didapat dari data penelitian yang diambil di 34 kabupaten/kota dengan menggunakan 126 indikator penilaian. “Pejabat publik di provinsi dan kabupaten/kota merupakan arena paling rendah nilainya. Di sisi lain, kinerja DPRD selama ini belum terbukti berhasil,“ ujar Peneliti Utama IGI Kemitraan Lenny Hidayat saat Peluncuran Nasional Indeks Tata Kelola (IGI) di Jakarta, kemarin.

Dari temuan tersebut, tidak ada satu pun DPRD di 34 kabupaten/kota yang dapat memberikan laporan kerja individu anggota DPRD kepada publik. Bahkan daftar program legislasi daerah yang merupakan kewajiban tidak dapat ditemukan di sebagian sampel IGI periode 2012 ke belakang. “Rendahnya kinerja itu disebabkan tidak adanya batas maksimal berapa kali seseorang bisa terpilih kembali menjadi anggota DPRD. Itu salah satu alasannya,“ tambah Knowledge Resource Center (KRC) Manager Kemitraan Inda Loekma.

Lima DPRD terburuk dari data IGI ialah Kabupaten Seluma (2,10), Kabupaten Sampang (2,33), Kota Jayapura (2,44), Kabupaten Lombok Utara (2,55), dan Kabupaten Pontianak (2,70). Lima tertinggi ialah Kota Tarakan (5,22), Kabupaten Siak (5,01), Kota Tanjung Pinang (4,64), Kabupaten Sigi (4,4), dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (4,23).

Berdasarkan capaian indeks yang dibuat IGI dengan skala nol sampai 10, pejabat politik (DPRDpemimpin daerah) hanya mendapat skor 3,70. Sementara itu, tiga lainnya ialah birokrasi (6,38), masyarakat sipil (5,17), dan masyarakat ekonomi (4,23). Inda menambahkan, rendahnya kinerja pejabat politik itu memerlukan pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang serta masuknya kader yang tidak kompeten dalam pemilihan selanjutnya.

“Anggota DPRD yang tidak kompeten dan pernah korupsi terpilih lagi tanpa disadari pemilih,“ ujarnya. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan mengatakan hasil kajian IGI bisa dijadikan referensi tambahan bagi pemerintah daerah dalam perencanaan dan penyusunan program urusan pemerintahan daerah. (Ind/P-6) Media Indonesia, 15/10/2014, halaman 4.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya