Google Adsense

Menko Polhukam Fokus pada Pengamanan Laut

Kamis, 30 Oktober 2014

"Karena masalah keamanan yang terjadi di laut sekarang ini ialah ego sektoral setiap instansi yang memiliki kewenangan di laut. Polhukam menjadi ujung tombak di darat, dan laut melalui Bakorkamla."
Tedjo Edhy Purdijatno Menko Politik Hukum dan Keamanan

MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan isu keamanan laut menjadi salah satu fokus kementeriannya. Pasalnya, untuk mewujudkan visi Presiden Jokowi Widodo yang ingin mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, harus dibentuk satu badan komando yang membidangi permasalahan keamanan dan keselamatan laut.

“Karena masalah keamanan di laut sekarang ini merupakan ego sektoral setiap instansi yang memiliki kewenangan di laut,“ ujarnya saat upacara serah terima jabatan (sertijab) dari Djoko Suyanto kepada dirinya di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta, kemarin.

Sesuai amanat Undang-Undang Kelautan Nomor 32 Tahun 2014, Kemenko Polhukam dibebani pembentukkan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Menurut Tedjo, pemerintah akan segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait revitalisasi Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) menjadi Bakamla.

“Polhukam jadi ujung tombak di darat, dan laut melalui Bakorkamla. Kami akan buat PP, yang mengubah Bakorkamla menjadi Bakamla,“ cetus politikus Partai Nasional Demokrat itu.

Bakorkamla dibentuk pada era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bakamla nantinya bertanggung jawab langsung kepada presiden. Adapun pemangku kepentingan Bakamla, seperti Kementeri an Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertahahan, TNI-AL, Polri dan Kejaksaaan Agung, serta Bakorkamla. Sekretaris Bakorkamla Dicky R Munaf mengatakan pembentukan badan tersebut masih me nunggu PP dan keppres yang nantinya akan dikoordinasikan oleh Menko Polhukam. Menurut dia, tidak perlu penambahan personel karena ini revitalisasi, bukan pembentukan lembaga baru.

“TNI dan Polri kami berdayakan. Kami hanya akan merekrut PNS untuk analis deteksi peringatan dini. Jumlah perso nel Bakorkamla saat ini mencapai 600 personel, tapi saat operasi bisa mencapai 8.000 orang,“ ujarnya.

Dicky mengklaim keberadaan Bakamla akan menghemat anggaran operasional sebanyak 58% karena operasi dilakukan secara gabungan sehingga dapat menghemat anggaran.

Penegakan hukum laut
Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Abdul Halim mengatakan keberadaan Bakamla sangat penting bagi penegakan hukum di laut. Bakamla, menurutnya, menjadikan sistem penegakan hukum di laut berlangsung dalam satu pintu.

Halim menambahkan, Bakamla bertugas menegakkan hukum terhadap sejumlah kejahatan di laut, seperti penangkapan ilegal ikan, pembajakan, perampokan terhadap ne layan, serta pencemaran laut.

“Untuk kasus pencurian ikan di laut, nilainya menurut perhitungan saya, mencapai Rp50 triliun per tahun,“ ucap Halim dalam diskusi bertajuk Implementasi Undang-Undang Kelautan di Bidang Penegakan Hukum yang diselenggarakan Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim, di Jakarta, kemarin.

Direktur Pemberitaan Media Indonesia Usman Kansong dalam forum yang sama mengatakan saat inilah momentum yang tepat untuk menyegerakan pembentukan Bakamla.

“Sudah ada political will pemerintah yang ingin menjadikan laut sebagai gerbang utama pembangunan ekonomi. Undang-undangnya, yakni Undang-Undang Kelautan Nomor 32 Tahun 2014, yang menjadi dasar pembentukan Bakamla pun sudah tersedia,“ tutur Usman.

Senada dengan Menko Polhukam, Usman menjelaskan Bakamla akan mengatasi ego sektoral dan tumpang tindih dalam penegakan hukum di laut. “Ada keluhan, misalnya, sebuah kapal yang melanggar hukum, setelah diperiksa TNI-AL harus diperiksa lagi oleh instansi lain, di bawah Bakorkamla, misalnya Bea dan Cukai,“ ujar Usman.

Ia menilai akibat masih adanya ego sektoral serta tumpang tindih kewenangan, Bakorkamla gagal menjalankan fungsi mengoordinasikan 12 instansi yang berada di dalamnya. Baginya, kegagalan Bakorkamla menjadi sinyal bagi negara untuk membentuk sebuah lembaga yang punya kewenangan luas, bukan cuma mengoordinasikan. Sesuai dengan Undang-Undang Kelautan, lembaga tersebut ialah Bakamla.

Usman bahkan mengusulkan Bakamla menjadi one agency multi task. Bila perlu, tambahnya, dapat dibentuk sebuah sistem peradilan khusus untuk penegakan hukum di laut. Ia mengusulkan seharusnya dibentuk peradilan khusus dalam penegakan hukum di laut, sama seperti peradilan khusus untuk kejahatan korupsi. “Jadi ada penyidik, jaksa, hakim khusus yang berada dalam satu payung. Dengan demikian, penegakan hukum di laut mampu menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfatan,“ pungkasnya. (Pol/UK/P-4) Media Indonesia, 29/10/2014, Halaman : 6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya