Google Adsense

6 Negara Diajak Cegah Pencurian Ikan

Jumat, 07 November 2014

KARENA tidak puas hanya mengeluarkan moratorium izin kapal ikan besar dan membentuk satuan tugas untuk menertibkan pencurian ikan (illegal fishing), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengundang enam duta besar untuk diajak bersepakat menekan pencurian ikan di perairan Indonesia.

“Pencurian ikan merupakan permasalahan yang terjadi selama ini. Perlu dibahas bersama duta besar negara terkait untuk menekan pencurian oleh nelayan asing,“ kata Susi di kantornya, kemarin.

Keenam dubes yang diundang makan siang bersama di lantai 7 Gedung Mina Bahari I, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kemarin, ialah Dubes Tiongkok Xie Feng, Duta Besar Thailand Paskorn Siriphan, Dubes Malaysia Dato Zahrin Mohamed Hasyim, Dubes Vietnam Nyuyen Xuan Thuy, Kuasa Usaha Dubes Filipina Roberto G Manalo, dan Wakil Dubes Australia David Engel.

Diplomasi makan siang yang dilakukan Susi itu berhasil meyakinkan perwakilan negara tetangga bahwa Indonesia kini mempri o ritaskan pengembangan sumber daya kelautan. Karena itu, pemerintah akan segera melakukan upaya penghentian pencurian ikan oleh nelayan asing di perairan Indonesia, seperti Natuna dan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

“Kesepakatan antarnegara ini harus dibangun untuk menjaga kekayaan laut Indonesia,“ tegasnya.
Susi mengungkapkan saat ini sedang disusun memorandum of understanding (MoU) dengan keenam negara tersebut terkait dengan pengelolaan kekayaan laut (sustainable fisheries), seperti jenis dan ukuran ikan yang bisa ditangkap, masa izin kapal asing, dan metode penangkapan.

“MoU sedang disusun. Minggu ini selesai kita adaptasi aturan dari Australia dan Arab, di mana mereka dapat melindungi wilayah industri perikanan lautnya. Yang pasti, kita bersama para dubes dan pemerintah telah menyetujui hal tersebut,“ tegasnya.

MoU dengan enam negara tetangga itu akan ditandatangani bertepatan dengan Hari Nusantara pada 13 November 2014. (Ids/ MTVN/X-10) Media Indonesia, 5/11/2014, halaman 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya