Google Adsense

Barengi dengan Transportasi Umum yang Layak

Kamis, 27 November 2014

TATA kelola transportasi di kota kota besar di Indonesia harus diakui sudah tidak memadai dan mengakomodasi para pengguna jalan, terutama di jalan-jalan protokol. Tata kelola transportasi kurang mempertimbangkan lonjakan jumlah penduduk yang akan menjadi pengguna jalan sehingga bisa ditebak akibatnya, yaitu kemacetan parah terjadi di mana-mana.

Sudirman - Thamrin, sebagai kawasan protokol dengan dominasi daerah perkantoran, hotel, dan pusat belanja, ikut terkena dampak kemacetan akibat pengguna jalan yang menumpuk di sana. Banyak mobil serta motor, dan bukan hanya motor pribadi tetapi juga motor pengojek, yang mengantarkan para karyawan yang bekerja di lokasi tersebut.

Sudah bisa dibayangkan betapa macet akan bertambah parah.
Rencana kebijakan pelarangan motor melewati Sudirman-Thamrin harus dilihat dari dua sisi. Sisi pertama ialah berkurangnya volume kendaraan sehingga akan mengurangi tingkat kemacetan. Kedua ialah terpangkasnya hak pengguna jalan karena hanya mobil saja yang berhak lewat, sedangkan tidak hanya pengguna mobil yang memiliki kepentingan melewati daerah tersebut, tetapi juga pengguna motor.

Masalah pelarangan motor sebenarnya tidak akan berjalan dengan efektif bila pemerintah kota tidak lekas membuat rencana kendaraan umum terintegrasi secepatnya.

Keberadaan bus Trans-Jakarta ternyata belum membuat masyarakat meninggalkan kendaraan pribadinya, melihat fakta banyak armada yang kotor, penumpang berjejal, pengap dalam bus, serta penunjuk arah otomatis dan pintu otomatis armada bus yang sudah tidak berfungsi lagi.

Jangan membandingkan dengan MRT di Singapura, dengan armada terintegrasi, bersih, dan semuanya serba otomatis, yang bisa membuat para pekerja kantoran dari level bawah hingga atas mau menggunakan akses kendaraan umum ini seharian untuk bekerja.

Inilah yang menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah kota mana pun, yaitu memberikan kebijakan yang tidak represif kepada masyarakat serta bisa bersifat jangka panjang.Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak kebijakan publik di daerah dan pusat di negeri kita bersifat jangka pendek, terutama menyoal masalah pelarangan motor, lalu apakah nanti akan diikuti dengan kebijakan kendaraan umum terintegrasi?

Dengan demikian, ke depannya tidak hanya pengguna motor yang beralih ke kendaraan umum, tetapi juga pengguna mobil. Ini membutuhkan dukungan, tidak hanya dari pemerintah kota, tapi juga kita sebagai masyarakat pengguna jalan. Semoga.Fanny S Alam Bandung, Jawa Barat. Media Indonesia, 24/11/2014, halaman 11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya