Google Adsense

Jangan Buru-Buru Batasi Gerakan Sepeda Motor

Sabtu, 15 November 2014

Kalau melintas dari Sarinah menuju Tanah Abang atau sebaliknya masih boleh, crossing seperti itu diperbolehkan. PENGENDALIAN sepeda motor yang melintas di jalan protokol sudah sepatutnya dilakukan agar penggguna beralih ke transportasi mas sal. Kemacetan yang dihadapi Jakarta saat ini tak lepas dari jumlah sepeda motor yang terus bertambah.

Hal itu disampaikan Ketua De wan Transportasi Kota Jakarta Edy Nursalam terkait dengan kebijakan Pemprov DKI melarang sepeda motor melintasi sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. “Kita sudah dari Dewan Transportasi. Prinsipnya sependapat dengan rencana pengendalian, bukan pembatasan. Ini bagus untuk pembelajaran masya rakat. Sepeda motor memang harus dikendalikan,“ paparnya kemarin.

Dosen Sekolah Tinggi Transportasi Darat itu menjelaskan Undang-Un dang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memperbolehkan mengatur pembatasan sepeda motor. Edy mencontohkan ruas jalan khusus bagi sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman yang sudah berjalan lama.

Selain pengendalian dalam bentuk pengkhususan jalur, peraturan dilarang melintas di kawasan-kawasan tertentu pun diperbolehkan. Namun, Edy juga menyarankan agar Dinas Perhubungan DKI dan Polda Metro Jaya sebagai pemangku kebijakan mengkaji lebih dahulu beberapa hal sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Misalnya dengan menyosialisasikan jalur alternatif, sebab yang melintas sekitar Jl MH Thamrin hingga Jl Medan Merdeka Barat bisa saja dengan tujuan lebih jauh, tapi harus melewati rute tersebut dan terkendala mencari jalan alternatif.

“Harus dipikirkan itu. Bagaimana dengan mereka yang dari selatan mau ke utara atau sebaliknya, tapi ingin melewati jalur cepat. Jangan sampai ada masalah baru,“ ujar Edy.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Mu hammad Akbar merespons saran Edy dengan menyebutkan jalur alternatif yang bisa dilalui pemotor. Mereka yang ingin menuju utara dari arah selatan (Jl Jenderal Sudirman) dapat melalui Jl Jati Baru dan Jl KH Mas Mansyur.

Sementara itu, yang menuju selatan dari utara bisa melewati Jl Medan Merdeka Timur. Bagi pengendara motor dari Jl Kebon Sirih menuju Jl Budi Kemuliaan ke Tanah Abang tidak perlu risau karena masih diperbolehkan. “Kalau melintas dari Sarinah menuju Tanah Abang atau sebaliknya masih boleh, crossing se perti itu diperbolehkan,“ ujar Akbar.

Jika kebijakan tersebut berjalan lan car dan berdampak positif selama uji coba sebulan pada Desember, pihaknya akan memermanenkannya.

Meski kebijakan itu mendapat reaksi positif dari masyarakat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta penundaan. Kader PDIP yang akrab disapa Pras itu berpendapat Dis hub DKI sebaiknya memperbaiki dulu infrastruktur dan moda transportasi. Selain itu, Pras menganjurkan Pem prov DKI menyediakan lokasi parkir yang dapat menampung ribuan motor.

Pemotor akan parkir di sana untuk selanjutnya berpindah ke bus gratis. “Jangan buru-buru,“ kata Pras. Pada dasarnya, ia menyetujui pela rangan sepeda motor melintasi jalan jalan protokol, tapi kebijakan itu tidak dilakukan mendadak.

Menurutnya, kemacetan tidak hanya disebabkan kendaraan roda dua, tetapi juga kendaraan roda empat. Dengan begitu, perbaikan sarana transportasi ti dak hanya dapat memancing pengendara motor untuk beralih, tetapi juga pemilik kendaraan mewah. (Put/T-1) Media Indonesia, 13/11/2014, halaman 8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya