Google Adsense

Dua Kunci Tantangan Pengembangan Gas Bumi Tanah Air

Kamis, 20 November 2014

Kegiatan eksplorasi dan produksi gas pada wilayah timur lebih sulit. Butuh teknologi yang lebih canggih. Dengan kata lain, dana investasi yang dibutuhkan sangat besar sehingga masuk akal bila investor sangat hati-hati.

Seyogyanya sudah harus menjadi kesadaran umum bahwa cadangan dan produksi minyak nasional terus menurun. Padahal, kebutuhan energi untuk pembangunan dan kemaslahatan masyarakat terus meningkat. Alhasil, pengembangan gas sebagai sumber energi pengganti minyak merupakan pilihan masuk akal. Apalagi sampai sekarang, energi alternatif yang berbasis nonfosil belum berkembang luas.

Maka, gas dewasa ini menjadi salah satu sumber energi yang pas untuk menjembatani periode antara surutnya energi minyak dan panennya energi alternatif di Indonesia masa mendatang.

Sudah cukup banyak kegiatan eksplorasi yang menemukan cadangan gas berpotensi besar, misalnya saja Blok Masela di Laut Arafura, Maluku; Blok Muara Bakau dan Proyek Indonesia Deep Water Development (IDD) di Selat Makassar; dan pengembangan Tangguh Train 3 di Bintuni, Papua Barat. Penemuanpenemuan tersebut memberi optimisme bagi kelangsungan penerimaan negara dan ketersediaan pasokan energi demi pertumbuhan ekonomi.

Namun, menemukan cadangan gas barulah sepertiga dari langkah yang diperlukan. Sekitar dua pertiga sisanya adalah penyiapan infrastruktur dan keekonomiannya.

Misalnya saja, temuan gas umumnya berlokasi di wilayah Indonesia Timur. Kegiatan eksplorasi dan produksi gas pada wilayah itu lebih sulit.Butuh teknologi yang lebih canggih. Dengan kata lain, dana investasi yang dibutuhkan sangat besar sehingga masuk akal bila investor sangat hati-hati.

Hal tersebut menyebabkan aspek keekonomian pengembangan lapangan haruslah diperhatikan saat memanfaatkan gas, terutama saat penentuan harga.

Karakteristik gas bumi juga membuat proses pemanfaatannya lebih kompleks ketimbang minyak bumi. Salah satunya penampungan hasil penambangan. Begitu keluar dari perut bumi, gas harus segera dimanfaatkan. Artinya, kepastian penampungan atau dengan kata lain pembeli sangat penting.

Sekadar menggali tanpa kejelasan akan dibawa ke mana akan membuatnya menjadi tidak ekonomis. Kemudian soal infrastruktur, seperti fasilitas dari mulut sumur gas ke pembeli. Biasanya, untuk jarak dekat, gas didistribusikan melalui pipa.

Akan tetapi, jika jaraknya sangat jauh, gas perlu diubah menjadi cair dengan teknologi LNG (liqueed natural gas) untuk membuat pengirimannya menjadi ekonomis. Setelah ia beralih wujud, LNG diangkut dengan kapal khusus ke lokasi buyer. Di sana, ia diubah kembali menjadi gas sebelum dimanfaaatkan oleh pengguna akhir.

Selama ini, minimnya infrastruktur pengangkutan dan pengubah gas tersebut menjadi salah satu kendala mengapa gas yang ditemukan di Papua misalnya, tidak serta merta bisa diangkut untuk memenuhi kebutuhan industri di Jawa atau Sumatra. Jaringan pipa distribusi gas pun masih minim.Contohnya, Jawa Timur memiliki surplus gas, tapi kelebihan itu tidak dapat dikirimkan ke Jawa Barat yang butuh pasokan. Sebab, belum ada jaringan pipa yang menghubungkannya.

Maka, agar dapat memanfaatkan cadangan gas untuk kedaulatan energi bangsa Indonesia, atensi seluruh pemangku kepentingan amat dibutuhkan.

Pemerintahan baru di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla perlu mencermati dengan saksama perihal tingkat keekonomian dan infrastruktur gas demi memuluskan era pemanfaatan dan peralihan penggunaan gas bumi.

Pengamat energi Darmawan Prasodjo berpendapat, pemerintah harus membangun infrastruktur secara masif dalam memenuhi kebutuhan energi gas yang lebih murah dan bersih.Hitunghitungannya, pemerintah paling tidak membutuhkan dana Rp300 triliun-Rp400 triliun untuk membangun infrastruktur gas secara masif.

Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Perpajakan SKK Migas Sampe L Purba mengatakan pemerintah harus tetap memegang kendali tata niaga gas walau tetap perlu memberi insentif dan kemudahan bagi para investor dalam pengembangan infrastruktur.

Pemerintah pun diminta segera menerbitkan kebijakan penggunaan gas bumi termasuk gas alam cair (LNG) yang komprehensif yang dapat memastikan kedaulatan energi nasional. (E-25) Media Indonesia, 17/11/2014, halaman 17

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya